• This is Slide

    Sharing Knowledge is Power

  • This is Slide

    Sharing Knowledge is Power

  • This is Slide

    Sharing Knowledge is Power

  • This is Slide

    Sharing Knowledge is Power

Monday, August 31, 2009

Mengatasi Rasa Takut Bicara di Depan Umum

Sumber : http://www.humanengineers.com/wp-content/uploads/2015/12/public-speaking.jpg

fear-of-public-speaking

Menurut para ahli psikologi, rasa takut adalah perasaan negatif yang timbul akibat teridentifikasinya sebuah stimulus (misalnya bahaya). Rasa takut ini seringkali diikuti dengan adanya perubahan fisiologis, kognitif, dan tingkah laku (Kleinknecht, 1986). J. Gerald Suarez dalam artikelnya Managing Fear in the Workplace mengakui bahwa rasa takut tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola sehingga tidak memberikan dampak yang destruktif bagi orang yang memiliki rasa takut tersebut,
Seperti yang selalu dikatakan oleh pak tantowi yahya “rasa gugup atau takut adalah naturals calls, sama halnya seperti rasa lapar, rasa haus maupun rasa ngantuk, tidak ada obat untuk natural calls. Seperti halnya natural calls yang lain, rasa gugup juga adalah sesuatu yang normal selama kita bisa me-manage¬ dengan baik, karena rasa gugup atau takut itu sebenarnya penting untuk modal mawas diri”
Rasa takut akan membuat kita tidak bisa beranjak kemana-mana, takut meyakinkan kita tidak akan pernah bisa menggapai mimpi, membuat kita berdiam. Rasa takut akan membelenggu kemampuan mengembangkan diri dan membatasi apa yang ingin kita coba, intinya rasa takut membuat kehidupan kita semakin sempit. Dan sebaliknya keberanian muncul bukan karena ketiadaan rasa takut, keberanian timbul karena adanya kemampuan mengelola rasa takut.
Hampir setiap orang merasakan hal yang sama ketika gugup atau takut, nafas dan detak jantung menjadi tidak teratur, pada saat itu anda harus bisa mengendalikan rasa gugup atau takut anda, karena hanya andalah yang mampu membantu diri anda sendiri, maka ketika rasa gugup atau takut itu dating, keluarkanlah. caranya dengan mengatur napas anda, karena itu ambillah nafas berkali-kali dengan tenang, maka gugup akan bisa kita kendalikan Selain itu anda juga bisa mengatasi rasa takut atau gugup dengan mengenali jenis-jenis rasa takut yang anda rasakan.

Berikut ini adalah beberapa langkah lain yang dapat dilakukan untuk menghilangkan rasa takut :

1. Berhubungan dengan orang
Semua rasa takut, bagaimanapun besar atau kecil akan buruk ketika kita menghadapinya sendiri. Cari teman baik untuk berbagi ketakutan dengannya.Kita cenderung bertahan mengakui rasa takut karena kita khawatir orang lain mengecilkan kita. Cari seseorang yang anda percaya dan bagilah apa yang menggagu anda. Mereka akan mampu membantu anda melihat apa yang anda takutkan dan mendorong mengambil langkah untuk menghadapinya.

2. Belajar teknik relaksasi
Takut dapat berakibat pada masalah kesehatan secara serius. Jika rasa takut sudah mulai berpengaruh pada kesehatan, pelajari beberapa teknik relaksasi yang dapat membantu anda siap menghadapi tantangan di depan.

3. Kembangkan kehidupan spiritual
Keyakinan pada Tuhan secara konsisten dalam setiap kesempatan adalah suatu yang baik. Ini akan memberikan kita selalu rasa aman dan nyaman dan yang lebih penting memberikan kita alasan untuk berharap.

4. Hadapi rasa takut tersebut
Langkah terakhir sebenarnya adalah menghadapi rasa takut itu sendiri, penting dicatat bahwa beberapa rasa takut itu sehat dan beberapa situasi harus dihindari bagi keamanan pribadi anda.Tidak ada penghargaan pahlawan menantang satuasi yang mengancam pribadi. Meskipun ancaman tersebut lebih ke mental dari pada fisik, sebenarnya melakukan sesuatu yang anda khawatir dapat menjadi penangkal terbaik
meskipun mengadapi takut adalah suatu proses.

Beberapa Langkah Membangun Rasa Percaya Diri

Kepercayaan diri adalah sikap positif seorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan/situasi yang dihadapinya. Hal ini bukan berarti bahwa individu tersebut mampu dan kompeten melakukan segala sesuatu seorang diri, alias “sakti”. Rasa percaya diri yang tinggi sebenarnya hanya merujuk pada adanya beberapa aspek dari kehidupan individu tersebut dimana ia merasa memiliki kompetensi, yakin, mampu dan percaya bahwa dia bisa – karena didukung oleh pengalaman, potensi aktual, prestasi serta harapan yang realistik terhadap diri sendiri.
Tak dapat dipungkiri kita semua pasti pernah mengalami rasa tak percaya diri sesekali waktu. Adakalanya sulit membangkitkan kembali rasa percaya diri itu sewaktu kita sedang membutuhkan. Sebenarnya ada latihan sederhana yang dapat dipraktekkan untuk mendapatkan rasa percaya diri Anda agar kembali ke jalurnya secepat mungkin saat dibutuhkan.

 Berikut adalah beberapa langkah membangun rasa percaya diri

1. Perhatikan Gesture Anda

Mungkin kedengarannya ini tak memiliki hubungan dengan rasa percaya diri yang kita bicarakan ini, tetapi sebenarnya bagaimana sikap duduk atau berdiri Anda, mengirimkan pesan tertentu pada orang-orang yang ada di sekekliling Anda. Jika pesan tersebut memancarkan rasa percaya diri, Anda akan mendapatkan tanggapan positif dari orang lain dan tentu saja ini akan memperbesar rasa percaya diri Anda sendiri. Jadi mulai perhatikan sikap duduk dan berdiri untuk menunjukan Anda memiliki rasa percaya diri.

2. Bergaul Dengan Orang Yang Memiliki Rasa Percaya Diri Dan Berpikiran Positif

Lingkungan membawa pengaruh besar pada seseorang. Jika Anda terus menerus berbaur dengan orang yang memiliki rasa rendah diri, pengeluh dan pesimis, seberapa besarpun percaya diri yang Anda miliki, perlahan tapi pasti akan pudar dan terseret mengikuti lingkungan Anda. Sebaliknya, jika Anda dikelilingi orang-orang yang penuh kebahagiaan dan percaya diri, makan akan tercipta pula atmosfir positif yang membawa keuntungan bagi diri Anda.

3. Ingat Kembali Saat Anda Merasa Percaya Diri

Percaya diri adalah sebuah perasaan, dan jika Anda pernah merasakannya sekali, tak mustahil untuk merasakannya lagi. Mengingat kembali pada saat dimana Anda merasa percaya diri dan terkontrol akan membuat Anda mengalami lagi perasaan itu dan membantu meletakan kerangka rasa percaya diri itu dalam pikiran.

4. Latihan

Kapanpun Anda ingin merasakan percaya diri kuncinya adalah latihan sesering mungkin. Bahkan Anda dapat membawanya dalam tidur. Dengan kemampuan yang terlatih, Anda tak akan kesulitan menampilkan rasa percaya diri kapanpun itu dibutuhkan.

5. Kenali Diri Sendiri

Pikirkan segala hal tentang apa yang Anda sukai berkenaan dengan diri sendiri dan segala yang Anda tahu dapat Anda lakukan dengan baik. Jika Anda kesulitan melakukan ini, ingat tentang pujian yang Anda peroleh dari orang-orang - Apa yang mereka katakan - Anda melakukannya dengan baik? Sebuah gagasan bagus untuk menuliskan semua ini, hingga Anda bisa melihatnya lagi untuk mengibarkan rasa percaya diri kapanpun Anda membutuhkan inspirasi.

6. Jangan Terlalu Keras Pada Diri Sendiri

Jangan terlalu mengkritik diri sendiri, jadilah sahabat terbaik bagi diri Anda. Namun, saat seorang teman sedang melalui masa sulit, Anda tak akan mau terlibat dalam masalahnya hingga menguras emosi Anda sendiri kan? Tentu saja Anda tak mau. Pebicaraan yang positif dapat berubah jadi senjata terbaik untuk menaikan rasa percaya diri, jadi pastikan Anda menanam kebiasaan ini, jangan biarkan permasalahan orang lain membuat Anda jadi terpuruk.

7. Jangan Takut Mengambil Resiko

Jika Anda seorang pengambil resiko, Anda pasti akan temukan kalau tindakan ini mampu membuahkan rasa percaya diri. Tak ada yang lebih bermanfaat dalam menumbuhkan rasa percaya diri layaknya mendorong diri sendiri keluar dari zona nyaman. Selain itu, tindakan ini juga berfungsi bagus untuk mengurangi rasa takut Anda akan hal-hal yang tak Anda ketahui, plus bisa dari pembangkit rasa percaya diri yang luar biasa.
Lebih dari segalanya, selalu ingatlah bahwa Anda memiliki bakat dan kemampuan. Pastikan Anda selalu melakukan yang terbaik untuk semua itu dan inilah yang akan jadi batu loncatan terbaik untuk membangun rasa percaya diri anda.

sumber : http://tantowi-yahya.com/tips/tipsps/mengatasi-rasa-takut-bicara-di-depan-umum/

Faktor sukses pendukung berbicara di depan publik

1. Penggunaan humor

Kemampuan membuat humor akan sangat membantu anda untuk merebut hati audiense dan keluar dari krisis. Seorang pembicara, kecuali pelawak, tidak diharapkan untuk membuat audiensenya tertawa terpingkal-pingkal sebagaimana halnya mereka menyaksikan badut. Namun demikian, kemampuan anda untuk membuat mereka tersenyum kemudian memberikan applause meriah kepada anda akan sangat membantu untuk mengurangi ketegangan dan kebosanan diantara mereka.

Tidak semua orang mampu menyampaikan cerita atau anekdot lucu. Sebelum memulai biasanya mereka sudah dihinggapi kekhawatiran apa yang mereka sampaikan tidak akan menciptakan kelucuan yang akhirnya malah membuat mereka kelihatan konyol. Kalau anda tidak bisa jangan lakukan! Tapi apabila anda mempunyai kemampuan untuk itu, ada beberapa tips yang
perlu anda perhatikan :

•Carilah waktu yang tepat kapan anda harus menyampaikannya
•Buatlah joke yang relevant dengan topik yang anda bawakan
•Jangan berlebihan
•Jauhi kesan anda sebagai pelawak atau badut
•Berhati-hatilah terhadap target humor anda. Hindari humor yang mengarah ke SARA atau humor sex yang vulgar, menjijikan serta yang menyerang pribadi dari salah satu audiense anda
•Usahakan subjek dari joke anda adalah anda atau dari keluarga anda sendiri
•Personifikasikan joke-joke anda seolah-olah kejadian itu memang pernah anda terjadi di diri anda atau keluarga anda
•Jangan lakukan apabila anda kurang yakin dengan kemampuan anda

Humor yang dihindari :
•Berselera rendah
•Menyerang seseorang atau golongan
•Tidak relevan

Mempraktekan humor adalah satu-satunya hal yang tidak bisa anda latih sendiri. Penyampaian humor memerlukan audiense sebagai parameter keberhasilan.

2.Bahasa tubuh

Metode komunikasi manusia tidak semata bergantung kepada kata-kata yang diucapkan. Gerakan fisik seseorang dapat menggambarkan apa yang sedang ia pikirkan dan rasakan, siapa dirinya dan dari lingkungan mana ia berasal. Gerakan tubuh ini disebut bahasa tubuh.

Dalam konteks anda sebagai pembicara, penggunaan bahasa tubuh yang baik dan benar dapat mempermudah tugas anda untuk memberikan pengertian terhadap apa yang hendak anda sampaikan. Dalam beberapa kasus, bahasa tubuh ternyata lebih komprehensif dibanding kata-kata.

Bahasa tubuh dalam konteks pembicara terdiri dari :
•Pakaian
•Gerakan tubuh/postur
•Kontak mata
•Gerakan tangan
•Ekspresi muka

2a.Pakaian
Ketika anda pertama kali muncul dalam pandangan seseorang, ia akan langsung membuat penilaian terhadap diri anda. Dengan cepat mereka akan menyimpulkan siapa dan darimana anda. Hal yang sama juga terjadi ketika anda pertama kali muncul di depan audiense. Cara berpakaian anda akan menunjukkan apakah anda satu dari mereka atau dari kelompok lain. Penyimpulan seperti ini dalam bahasa Inggris disebuit “Tribal Recognition” (pengakuan kesukuan), dan ini lumrah terjadi dimana-mana. Seseorang yang dianggap dari suku mereka akan diterima lebih mudah dibanding yang bukan. Sikap mereka akal lebih terbuka karena dianggapia mengetahui aspirasi, keinginan dan style mereka.

Kalau kita ibaratkan suku yang anda hadapi adalah audiense anda hadapi, anda harus berusaha untuk dapat dianggap satu dari mereka. Dengan mendapatkan pengakuan. Kans anda untuk didengar dan dianggap lebih besar.

Berpakaian pada saat berbicara didepan publik tidak selalu harus wah atau glamour. Berpakaianlah dengan menarik. Hindari perhiasan yang menegaskan anda bukan dari kelompok mereka. Hindari juga perhiasan yang berlebihan yang mengganggu konsentrasi mereka untuk mendengarkan pembicaraan anda. Perhatikan detil-detil kecil seperti sepatu yang mengkilap, kancing jas dan kemeja, stocking dsb. Ingat, karena anda berdiri didepan setiap bagian ditubuh anda terlihat oleh mereka.

Berpakaianlah sesuai dengan jenis audiense dan acara dimana anda tampil. Jangan berpakaian berlebihan sehingga audiense bukannya memperhatikan apa yang anda katakan tapi apa yang anda kenakan.

200021733-0012b.Gerakan Tubuh
Elemen kedua yang akan diperhatikan audiense adalah postur tubuh dan bagaimana anda menggerakkannya. Ketika berada diatas panggung, postur dan gerakan tubuh anda memberikan gambaran tentang sikap/ perasaan anda terhapap forum yang anda hadapi. Kepala yang selalu menunduk dan melihat keatas menunjukkan anda yang tidak percaya diri. Kepala yang menghadap ke depan menandakan keyakinan yang penuh.

Pada saat muncul untuk pertama kali, perhatikan cara berjalan anda. Pastikan kedua kaki anda lurus pada waktu melangkah. Jangan berlenggang dan jangan pula terlalu tegap. Berjalanlah dengan tenang namun penuh kewaspadaan. Tegakkan kepala anda, pandanglah audiense anda dengan mata yang anthusias dan senyum. Ketika anda berbicara, pastikan tubuh anda mempunyai ruang yang cukup bernapas.

Banyak gerakan yang anda lakukan ketiuka sedang berbicara misalnya memasukkan tangan ke saku celana. Gerakan ini akan menimbulkan kesan kasual, dan berarti tidak cocok dengan forum formal. Anda juga bisa berjalan atau melakukan gerakan-gerakan bebas namun tetap terkontrol.
Lakukan gerakan-gerakan yang perlu saja. Usahakan setiap gerakan andabermakna. Gerakan-gerakan yang baik dan sesuai akan membuat pembicaraan anda lebih hidup.

2c.Kontak Mata
Kontak mata dengan audiense adalah faktor penting yang membuat acara berlangsung dua arah. Melibatkan audiense dalam acara dimana anda tampil akan membuat acara lebih hidup, terjadi interaksi dan andasendiri merasa mempunyai teman sehingga bisa mengurangi kegugupan.

Kemampuan menciptakan kontak mata dengan audiense pada saat berbicara adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang pembicara. Begitu banyak kita lihat pembicara yang terus berbicara tanpa melihat audiense yang ada di hadapannya. Komunikasi yang terjalin satu arah akan membuat penampilan anda kurang hidup dan cepat menimbulkan kebosanan.

Banyak yang tidak menyadari kontak mata dengan audiense adalah kontrol penampilan ketika diatas panggung. Dari lima panca indra yang dimiliki manusia, hanya matalah yang tak pandai berdusta. Dari mata audiense anda,anda akan segera mengetahui apakah ia menikmati pembicaraan anda atau sebaliknya.

Kontak mata adalah alat kontrol yang ampuh untuk mengetahui apakah anda pembicara yang membosankan atau menyenangkan.

2d.Gerakan Tangan
Sebagaimana gerakan tubuh/ postur, gerakan tangan juga dapat membantu anda memberikan pengertian yang lebih jelas terhadap apa yang ingin anda ungkapkan. Gerakan tangan juga dapat menunjukkan anthusiasime anda terhadap acara dan audiense yang dihadapi.

Agar supaya gerakan tangan tidak berlebihan, anda dapat mempelajari bagaimana orang disekitar anda berbicara sambil menggerakkan tangan. Dari percakapan sehari-hari ini ada dapat mengetahui cara berbicara dengan gerakan tangan yang wajar.

Banyak orang yang mempunyai kebiasaan yang buruk dengan tangan apabila sedang menjadi perhatian. Menggaruk-garukkan tangan atau kepala. Memegang-megang cincin di jari, memegang hidung dan jenggot adalah sebagian dari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut. Kalau anda merasa mempunyai kebiasaan buruk ini, anda tidak perlu khawatir. Anda bisa menghilangkannnya dengan latihan. Ajak seseorang untuk menemani anda pada saat latihan. Minta ia berteriak apabila anda melakukan kebiasaan buruk tersebut. Lakukan berulang-ulang.

Hindari membuat gerakan yang tidak perlu. Apabila gerakan tangan anda terlalu banyak, cobalah berbicara dengan tanpa gerakan sama sekali. Apabila masih banyak juga, siapkan cue card (lembar catatan) dan peganglah. Gerakan tangan biasanya tidak kita sadari dan lahir karena rasa gugup kita.

Hindari gerakan-gerakan yang tidak perlu. Usahakan setiap gerakantangan anda mempunyai makna.

2e.Ekspresi Wajah
Ekspresi wajah yang paling mudah dilakukan adalah senyum. Senyum yang tulus dan tidak berlebihan akan membuat anda terlihat ramah dan senang berada diantara audiense anda. Senyum dapat pula menciptakan suasana rileks dan bersahabat diantara audiense anda.

Senyum yang baik adalah senyum yang wajar dan dikeluarkan pada saat yang tepat. Tersenyum dan tertawa adalah dua hal yang berbeda.

3.Kontrol Suara

Faktor pendukung penting lainnya yang membuat pembicaraan anda menarik adalah Suara. Penyampaian vokal yang baik didapatkan apabila anda menguasai tiga hal penting yang lazim disebut sebagai kontrol suara seperti dibawah ini :
1.Pernapasan
2.Volume
3.Ekspresi

3a.Pernapasan
Bunyi yang dihasilkan oleh manusia yang disebut suara berasal dari getaran udara pada tali vokal yang terletak ditenggorokan. Seperti halnya alat musik yang berbunyi karena angin, tekanan angin yang lewat pada pita akan mempengaruhi keras lemahnya bunyi yang dihasilkan.
Untuk berbicara di depan publik, doperlukan ruang suara yang solid agar dapat menyampaikan kalimat yang panjang dari biasanya pada volume yang benar.

Otot paling penting dalam pernapasan bernama Diafragma yang berada disebelah rusuk. Pengontrolan yang sempurna terhadap diafragma akan membuat anda mampu mengatur ruang udara yang diperlukan untuk mengeluarkan suara. Posisi yang baik mengontrol pernapasan adalah berdiri tegak untuk memberikan ruang yang lebih kepada paru-paru.

Ada beberapa cara yang terbukti ampuh dalam meningkatkan kemampuan pengontrolan diafragma. Ada baiknya kalau anda lakukan hal dibawah ini :
•Berdiri tegak dengan kaki tidak terlalu rapat. Tangan bergantung
biasa dan rileks
•Ambil napas yang dalam melalui hidung dan hitung sampai empat.
Rasakan bagaiamna mekarnya ruang dada anda. Jangan angkat bahu karena
mengurangi ruang di dada
•Tahan napas di paru-paru dalam hitungan keempat, kemudia biarkan
udara keluar dari mulut
•Jangan makan terlalu banyak sebelum anda bicara. Makanan akan
mempersempit ruang paru-paru

3b.Volume
Banyak yang berpendapat agar supaya didengar kita harus berbicara keras. Ketahuilah keberhasilan dalam berbicara tidak selalu ditentukan oleh kerasnya suara. Jika anda khawatir anda tidak didengar karena ruangan yang terlalu besar atau audiense yang terlalu banyak, gunakan pengeras suara. Berbicara keras-keras bukanlah solusi yang baik.

Volume suara ketika anda berbicara di depan publik hanya sedikti lebih keras dari volume anda dalam percakapan sehari-hari. Berbicara dengan volume yang keras diperlukan pada moment-moment tertentu saja. Selebihnya berbicara keras hanya akan merusak tenggorokan dan membuat audiense anda stress,

Bukalah mulut sedikit lebih besar dari biasanya. Jangan berkerut, sisakan ruang yang cukup di dada sehingga suara anda bebas keluar. Keluarkan suara sedikit lebih besar dari biasanya, anda akanmerasakanseolah-olah anda melakukan percakapan biasa namun bisa didengar orang
banyak.

3c.Ekspresi
Ekspresi adalah faktor penting dalam pengolahan suara. Suara yang baik tidak akan berarti banyak tanpa disertai ekspresi tepat. Ekspresi terdiri dari tiga komponen penting; Pitch (tinggi rendah suara), Pace (kecepatan berbicara) dan Phrasing (pemenggalan kalimat).

Pitch
Orang muda cnederung berbicara dengan nada suara lebih tinggi daripada orang tua. Bagi orang muda, kecenderungan menggunakan nada tinggi biasanya dikarenakan faktor emosi. Sementara orang tua karenakematangannya lebih bisa mengatur tinggi rendahnya suara.

Setiap orang mempunyai pitch yang berbeda-beda dan pada situasi apa ia sedang berada. Dalam konteks berbicara di depan publik banyak, suara tinggi salah satunya biasanya disebabklan oleh rasa gugup yang tidak bisa dikontrol.

Seseorang yang terlahir dengan pitch yang tinggi. Apabila ia ingin menjadi pembicara publik yang baik, latihan dengan instruktur khusus mutlak diperlukan.

Pace
Jangan terlalu cepat. Itulah kunci berbicara di depan publik. Berikan waktu kepada audiense untuk mendengar dan menelaah kata-kata anda. Berikan juga waktu untuk anda sendiri untuk memikirkan apa yang akan diucapkan berikutnya. Tempo cepat terkadang diperlukan terutama untuk menunjukan anda energik. Tempo lambat juga diperlukan khususnya pada topik-topikm yang anda anggap penting. Berhenti sejenak sebelum dan sesudah menyampaikan statement yang pwnting dan panjang, ambil nafas dan sesekali melihat kearah audiense anda. Seseorang pembicara yang baik sangant mahir dalam memainkan tempo yang membuat pembicaraanya
menarik dan penuh kejutan.

Phrasing
Nafas setiap orang berbeda-beda, ada yang sanggup menyampaikan tiga kalimat dalam satu nafas. Ada pula yang setiap kalimat harus mengambil nafas. Terlepas anda mempunyai nafas panjang atau pendek, pemenggalan kalimat penting untuk diperhatikan. Arti sebuah kalimat akan berbeda jauh dari maksud sebenarnya apabila anda salah memenggal.

Selamat berlatih

————————-
Salam Sukses
Fico Humam Maulana

Tantowi Yahya Public Speaking School

sumber: http://tantowi-yahya.com/tips/tipsps/faktor-sukses-pendukung-berbicara-di-depan-publik/

Apa sih public speaking itu??

Menurut buku karangan G. Sukadi berjudul “Public Speaking bagi Pemula”, public speaking atau berbicara di depan umum, tidaklah membutuhkan bakat khsusus. Jika dianalogikan, public speaking seperti belajar naik sepeda. Latihan yang teratur dan tekunlah yang akan menjadikan kita pandai berbicara.

Sebagaimana tujuan komunikasi pada umumnya, tujuan orang berbicara di depan umum adalah agar orang lain memiliki ide seperti yang dimiliki pembicara. Dengan kata lain, tercipta persamaan dalam ide. Pembicara dan audience sama-sama memiliki ide yang sama.

Persoalan yang banyak dijumpai oleh pemula pada umumnya justru persoalan yang datang dari dirinya sendiri. Apakah itu?

Tipe kelinckelincii

Persoalan diri sendiri yang pertama kali harus didobrak adalah bersikap seperti kelinci, yaitu menolak setiap kesempatan untuk tampil. Kelinci akan selalu lari bersembunyi sebelum berhadapan dengan musuhnya. Jika kita tidak berani mendobrak sikap ini, rasa takut tersebut tidak akan pernah hilang. Oleh karena itu, jangan pernah tolak setiap kesempatan yang datang. Carilah kesempatan tersebut, rebut dan ciptakanlah kesempatan!

Belum terbiasa

setelah mencoba untuk tampil di depan umum, belum tentu cukup untuk mengurangi rasa takut. Bagaimana caranya untuk semakin mengurangi rasa takut tersebut? Perbanyaklah jam terbang. Ambillah setiap kesempatan yang ada.

Mungkin akan timbul pertanyaan, apakah pembicara yang sudah biasa tampil, yang sudah berpengalaman, sama sekali bebas dari rasa takut itu? Jawabnya, tidak. Yang sudah berpengalaman pun tidak sama sekali bebas dari perasaan itu. Mereka juga merasakan ketakutan, tetapi porsinya lebih sedikit, dan perasaan tersebut justru dimanfaatkan untuk mempertinggi kewaspadaan.

Pemahaman yang keliru

Banyak pembicara yang memiliki pemahaman yang keliru tentang berbicara di depan umum. Pemahaman atau anggapan ini bisa jadi menolong pembicara mengatasi kesulitan yang dihadapi. Namun, pada umumnya hanya bersifat sesaat. Anggapan macam apakah itu?

Yang sangat umum kita dengar adalah nasihat untuk memperlakukan audience sebagai orang-orang yang lebih bodoh dari si pembicara. Bahkan, ada yang menganjurkan agar menganggap audience sebagai batu nisan atau kawanan kerbau. Ada pula yang beranggapan bahwa seseorang yang tampil harus pandai bermain sandiwara, meniru atau mencontoh pembicara lain yang dianggapnya baik. Pembicara yang memiliki pemahaman seperti ini, dapat saja menjadi semakin percaya diri. Lalu mereka dapat berbicara dengan bebas, keras, dan sangat lancar. Tetapi pada kenyataannya hal ini hanya bersifat semu.

Lalu, yang tepat seperti apa?

Kembali ke pengertian tentang berbicara di depan public pada umumnya, yaitu kegiatan menyampaikan ide secara tatap muka kepada publik.

Kurang persiapan

Sepandai apapun seorang pembicara, tdak bisa tampil secara optimal jika tidak ada persiapan.

Beberapa keuntungan jika kita melakukan persiapan antara lain:

1. Persiapan akan memberi inspirasi untuk mempelajari dan menyelidiki bahan secara teliti
2. Persiapan akan memberikan rasa tenang dan percaya diri
3. Persiapan akan mempermudah dalam penyajian ide di depan publik
4. Persiapan akan menjadikan kita happy
5. Persiapan akan menolong keluar dari tempurung kepicikan kita sendiri

Kondisi tidak sehat

Emosi pembicara yang tidak stabil akibat kondisi yang tidak sehat, tidak menguntungkan. Karena pembicara harus menjadi pengendali emosi dan situasi audience.

Motivasi tidak kuat

Berkali-kali tampil tetapi tanpa motivasi yang jelas dan kuat tak akan banyak hasilnya. Seorang pembicara perlu memiliki motivasi. Ada banyak motivasi yang dapat mendorong seseorang tampil sebagai pembicara, namun tidak semua motivasi itu kuat, seperti: menarik perhatian, mencari nama, memperebutkan kedudukan, mencari uang, dan sebagainya. Pembicara dengan motivasi kuat akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak putus asa. Mereka akan terus menerus meningkatkan diri untuk menjadi pembicara yang tangguh

Menyia-nyiakan bakat khusus

Ada banyak pembicara yang berhasil menarik perhatian audiencenya dengan memanfaatkan secara bijak kemampuan khususnya. Tidak ada yang melarang seorang pembicara menyanyikan sebait lagu jika memang suaranya bagus. Anda bisa menyisipkan humor-humor yang dimiliki sewaktu berbicara di atas mimbar. Hal tersebut berguna untuk mengendorkan ketegangan audience.

Semoga bermanfaat,

Salam hangat,

Ade

Tantowi Yahya Public Speaking School

sumber : http://tantowi-yahya.com/tips/tipsps/apa-sih-public-speaking-itu/

Thursday, August 27, 2009

Bisa Jadi Kamu Membenci Sesuatu namun Itu Baik Buatmu

Oleh: Ibnu Qayyim Al Jauziah

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

Dalam ayat ini ada beberapa hikmah dan rahasia serta maslahat untuk seorang hamba. Karena sesungguhnya jika seorang hamba tahu bahwa sesuatu yang dibenci itu terkadang membawa sesuatu yang disukai, sebagaimana yang disukai terkadang membawa sesuatu yang dibenci, iapun tidak akan merasa aman untuk tertimpa sesuatu yang mencelakakan menyertai sesuatu yang menyenangkan. Dan iapun tidak akan putus asa untuk mendapatkan sesuatu yang menyenangkan menyertai sesuatu yang mencelakakan. Ia tidak tahu akibat suatu perkara, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh hamba. Dan ini menumbuhkan pada diri hamba beberapa hal:

1. Bahwa tidak ada yang lebih bermanfaat bagi hamba daripada melakukan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun di awalnya terasa berat. Karena seluruh akibatnya adalah kebaikan dan menyenangkan, serta kenikmatan-kenikmatan dan kebahagiaan. Walaupun jiwanya benci, akan tetapi hal itu akan lebih baik dan bermanfaat. Demikian pula, tidak ada yang lebih mencelakakan dia daripada melakukan larangan, walaupun jiwanya cenderung dan condong kepadanya. Karena semua akibatnya adalah penderitaan, kesedihan, kejelekan, dan berbagai musibah.

Ciri khas orang yang berakal sehat, ia akan bersabar dengan penderitaan sesaat, yang akan berbuah kenikmatan yang besar dan kebaikan yang banyak. Dan ia akan menahan diri dari kenikmatan sesaat yang mengakibatkan kepedihan yang besar dan penderitaan yang berlarut-larut.

Adapun pandangan orang yang bodoh itu (dangkal), sehingga ia tidak akan melampaui permukaan dan tidak akan sampai kepada ujung akibatnya. Sementara orang yang berakal lagi cerdas akan senantiasa melihat kepada puncak akibat sesuatu yang berada di balik tirai permukaannya. Iapun akan melihat apa yang di balik tirai tersebut berupa akibat-akibat yang baik ataupun yang jelek. Sehingga ia memandang suatu larangan itu bagai makanan lezat yang telah tercampur dengan racun yang mematikan. Setiap kali kelezatannya menggodanya untuk memakannya, maka racunnya menghalanginya (untuk memakannya). Ia juga memandang perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala bagai obat yang pahit rasanya, namun mengantarkan kepada kesembuhan dan kesehatan. Maka, setiap kali kebenciannya terhadap rasa (pahit)nya menghalanginya untuk mengonsumsinya, manfaatnyapun akan memerintahkannya untuk mengonsumsinya.

Akan tetapi, itu semua memerlukan ilmu yang lebih, yang dengannya ia akan mengetahui akibat dari sesuatu. Juga memerlukan kesabaran yang kuat, yang mengokohkan dirinya untuk memikul beban perjalanannya, demi mendapatkan apa yang dia harapkan di pengujung jalan. Kalau ia kehilangan ilmu yang yakin dan kesabaran maka ia akan terhambat dari memperolehnya. Tetapi bila ilmu yakinnya dan kesabarannya kuat, maka ringan baginya segala beban yang ia pikul dalam rangka memperoleh kebaikan yang langgeng dan kenikmatan yang abadi.

2. Di antara rahasia ayat ini bahwa ayat ini menghendaki seorang hamba untuk menyerahkan urusan kepada Dzat yang mengetahui akibat segala perkara serta ridha dengan apa yang Ia pilihkan dan takdirkan untuknya, karena dia mengharapkan dari-Nya akibat-akibat yang baik.

3. Bahwa seorang hamba tidak boleh memiliki suatu pandangan yang mendahului keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau memilih sesuatu yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih serta memohon-Nya sesuatu yang ia tidak mengetahuinya. Karena barangkali di situlah kecelakaan dan kebinasaannya, sementara ia tidak mengetahuinya. Sehingga janganlah ia memilih sesuatu mendahului pilihan-Nya. Bahkan semestinya ia memohon kepada-Nya pilihan-Nya yang baik untuk dirinya serta memohon-Nya agar menjadikan dirinya ridha dengan pilihan-Nya. Karena tidak ada yang lebih bermanfaat untuknya daripada hal ini.

4. Bahwa bila seorang hamba menyerahkan urusan kepada Rabbnya serta ridha dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilihkan untuk dirinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala pun akan mengirimkan bantuan-Nya kepadanya untuk melakukan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilihkan, berupa kekuatan dan tekad serta kesabaran. Juga, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan palingkan darinya segala yang memalingkannya darinya, di mana hal itu menjadi penghalang pilihan hamba tersebut untuk dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun akan memperlihatkan kepadanya akibat-akibat baik pilihan-Nya untuk dirinya, yang ia tidak akan mampu mencapainya walaupun sebagian dari apa yang dia lihat pada pilihannya untuk dirinya.

5. Di antara hikmah ayat ini, bahwa ayat ini membuat lega hamba dari berbagai pikiran yang meletihkan pada berbagai macam pilihan. Juga melegakan kalbunya dari perhitungan-perhitungan dan rencana-rencananya, yang ia terus-menerus naik turun pada tebing-tebingnya. Namun demikian, iapun tidak mampu keluar atau lepas dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah taqdirkan. Seandainya ia ridha dengan pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka takdir akan menghampirinya dalam keadaan ia terpuji dan tersyukuri serta terkasihi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila tidak, maka taqdir tetap akan berjalan padanya dalam keadaan ia tercela dan tidak mendapatkan kasih sayang-Nya karena ia bersama pilihannya sendiri. Dan ketika seorang hamba tepat dalam menyerahkan urusan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ridhanya kepada-Nya, ia akan diapit oleh kelembutan-Nya dan kasih sayang-Nya dalam menjalani taqdir ini. Sehingga ia berada di antara kelembutan-Nya dan kasih sayang-Nya. Kasih sayang-Nya melindunginya dari apa yang ia khawatirkan, dan kelembutan-Nya membuatnya merasa ringan dalam menjalani taqdir-Nya.

Bila taqdir itu terlaksana pada seorang hamba, maka di antara sebab kuatnya tekanan taqdir itu pada dirinya adalah usahanya untuk menolaknya. Sehingga bila demikian, tiada yang lebih bermanfaat baginya daripada berserah diri dan melemparkan dirinya di hadapan taqdir dalam keadaan terkapar, seolah sebuah mayat. Dan sesungguhnya binatang buas itu tidak akan rela memakan mayat.

(Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Qomar Sua’idi ZA, Lc dari buku Al-Fawa`id hal. 153-155)

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=622

wanita dalam islam

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Sesungguhnya Islam menempatkan wanita pada posisi yang tinggi dan sejajar de-ngan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Kesalahan dalam memahami ajaran yang benar inilah yang menjadikan Islam kerap dituding sebagai agama yang menempatkan wanita sebagai “warga kelas dua.” Benarkah? Simak kupasannya!

Suatu hal yang tidak kita sangsikan bahwa Islam demikian memuliakan wanita, dari semula makhluk yang tiada berharga di hadapan “peradaban manusia”, diinjak-injak kehormatan dan harga dirinya, kemudian diangkat oleh Islam ditempatkan pada tempat yang semestinya dijaga, dihargai, dan dimuliakan. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan banyak kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.

Keterangan ringkas yang akan dibawakan, sedikitnya akan memberikan gambaran bagaimana Islam menjaga hak-hak kaum wanita, sejak mereka dilahirkan ke muka bumi, dibesarkan di tengah keluarganya sampai dewasa beralih ke perwalian sang suami.

1. Pada Masa Kanak-kanak

Di masa jahiliah tersebar di kalangan bangsa Arab khususnya, kebiasaan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena keengganan mereka memelihara anak perempuan. Lalu datanglah Islam mengharamkan perbuatan tersebut dan menuntun manusia untuk berbuat baik kepada anak perempuan serta menjaganya dengan baik. Ganjaran yang besar pun dijanjikan bagi yang mau melaksanakannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan anjuran dalam sabda-Nya:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

“Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini.” Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkisah: “Datang ke rumahku seorang wanita peminta-minta beserta dua putrinya. Namun aku tidak memiliki apa-apa yang dapat kusedekahkan kepada mereka kecuali hanya sebutir kurma. Wanita tersebut menerima kurma pemberianku lalu dibaginya untuk kedua putrinya, sementara ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar dari rumahku. Tak berapa lama masuklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuceritakan hal tersebut kepada beliau. Usai mendengar penuturanku beliau bersabda:

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka.” (HR. ِAl-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 6636)

Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam penjelasan atas hadits di atas: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan ujian (ibtila`), karena manusia biasanya tidak menyukai anak perempuan (lebih memilih anak lelaki), sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kebiasaan orang-orang jahiliah:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ ساَءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)

Hadits-hadits yang telah disebutkan di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak perempuan, memberikan nafkah kepada mereka dan bersabar memelihara mereka. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/395)

Islam mewajibkan kepada seorang ayah untuk menjaga anak perempuannya, memberi nafkah kepadanya sampai ia menikah dan memberikan kepadanya bagian dari harta warisan.

2. Dalam masalah pernikahan

Wanita diberi hak untuk menentukan pendamping hidupnya dan diperkenankan menolak calon suami yang diajukan orang tua atau kerabatnya bila tidak menyukainya. Beberapa hadits di bawah ini menjadi bukti:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ


“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah dengan ia diam”, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي. قاَلَ: رِضَاهَا صَمْتُهَا

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5137)

Khansa` bintu Khidam Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan, ayahnya menikahkannya dengan seorang lelaki ketika ia menjanda. Namun ia menolak pernikahan tersebut. Ia adukan perkaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga akhirnya beliau membatalkan pernikahannya. (HR. Al-Bukhari no. 5138)

Hadits di atas diberi judul oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya: Bab Apabila seseorang menikahkan putrinya sementara putrinya tidak suka maka pernikahan itu tertolak.

Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq menceritakan, salah seorang putri Ja’far2 merasa khawatir walinya akan menikahkannya secara paksa. Maka ia mengutus orang untuk mengadukan hal tersebut kepada dua syaikh dari kalangan Anshar, ‘Abdurrahman dan Majma’, keduanya adalah putra Yazid bin Jariyah. Keduanya berkata, “Janganlah kalian khawatir, karena ketika Khansa` bintu Khidam dinikahkan ayahnya dalam keadaan ia tidak suka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pernikahan tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 6969)

Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu mengabarkan:

جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقاَلَتْ: إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيْهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيْسَتَهُ. قَالَ: فَجَعَلَ اْلأَمْرَ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ: قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلآبَاءِ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ

“Pernah datang seorang wanita muda menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mengadu, ‘Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut’, ujarnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan keputusan padanya (apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita berkata, ‘Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam memutuskan perkara seperti ini’.” (HR. Ibnu Majah no. 1874, kata Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu dalam Al-Jami’ush Shahih (3/64), “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam Muslim.”)

Islam memberikan hak seperti ini kepada wanita karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan wanita sebagai penenang bagi suaminya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kehidupan suami istri ditegakkan di atas mawaddah wa rahmah. Maka bagaimana akan terwujud makna yang tinggi ini apabila seorang gadis diambil secara paksa sebagai istri sementara ia dalam keadaan tidak suka? Lalu bila demikian keadaannya, sampai kapan pernikahan itu akan bertahan dengan tenang dan tenteram?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menyatakan: “Tidak boleh seorang pun menikahkan seorang wanita kecuali terlebih dahulu meminta izinnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila si wanita tidak suka, maka ia tidak boleh dipaksa untuk menikah. Dikecualikan dalam hal ini, bila si wanita masih kecil, karena boleh bagi ayahnya menikahkan gadis kecilnya tanpa meminta izinnya. Adapun wanita yang telah berstatus janda dan sudah baligh maka tidak boleh menikahkannya tanpa izinnya, sama saja baik yang menikahkannya itu ayahnya atau yang lainnya. Demikian menurut kesepakatan kaum muslimin.”

Ibnu Taimiyyah rahimahullahu melanjutkan: “Ulama berbeda pendapat tentang izin gadis yang akan dinikahkan, apakah izinnya itu wajib hukumnya atau mustahab (sunnah). Yang benar dalam hal ini adalah izin tersebut wajib. Dan wajib bagi wali si wanita untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memilih lelaki yang akan ia nikahkan dengan si wanita, dan hendaknya si wali melihat apakah calon suami si wanita tersebut sekufu atau tidak. Karena pernikahan itu untuk kemaslahatan si wanita, bukan untuk kemaslahatan pribadi si wali.” (Majmu’ Fatawa, 32/39-40)

Islam menetapkan kepada seorang lelaki yang ingin menikahi seorang wanita agar memberikan mahar pernikahan kepada si wanita. Dan mahar itu nantinya adalah hak si wanita, tidak boleh diambil sedikitpun kecuali dengan keridhaannya.

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْئًا مَرِيْئًا

“Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)

Al-Imam Al-Qurthubi Subhanahu wa Ta’ala berkata, “Ayat ini menunjukkan wajibnya pemberian mahar kepada wanita yang dinikahi. Ulama menyepakati hal ini tanpa ada perbedaan pendapat, kecuali riwayat sebagian ahlul ilmi dari penduduk Irak yang menyatakan bila seorang tuan menikahkan budak laki-lakinya dengan budak wanitanya maka tidak wajib adanya mahar. Namun pendapat ini tidak dianggap.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/17)

3. Sebagai Seorang Ibu

Islam memuliakan wanita semasa kecilnya, ketika remajanya dan saat ia menjadi seorang ibu. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, ayah dan ibu. Allah Subhanahu wa Ta’ala titahkan hal ini dalam Tanzil-Nya setelah mewajibkan ibadah hanya kepada-Nya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

“Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil.” (Al-Isra`: 23-24)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُوْنَ شَهْرًا

“Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan…” (Al-Ahqaf: 15)

Ketika shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ…

“Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa setelah itu?” tanya ‘Abdullah lagi. Kata beliau, “Kemudian birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua)….” (HR. Al-Bukhari no. 504 dan Muslim no. 248)

Kata Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu -seorang shahabat Rasul yang sangat berbakti kepada ibundanya-, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ

“Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Ibumu,” jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, “Kemudian siapa?” “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanya orang itu lagi. “Kemudian ayahmu,” jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)

Hadits di atas menunjukkan pada kita bahwa hak ibu lebih tinggi daripada hak ayah dalam menerima perbuatan baik dari anaknya. Hal itu disebabkan seorang ibulah yang merasakan kepayahan mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ibulah yang bersendiri merasakan dan menanggung ketiga perkara tersebut, kemudian nanti dalam hal mendidik baru seorang ayah ikut andil di dalamnya. Demikian dinyatakan Ibnu Baththal rahimahullahu sebagaimana dinukil oleh Al-Hafidz rahimahullahu. (Fathul Bari, 10/493)

Islam mengharamkan seorang anak berbuat durhaka kepada ibunya sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ…

“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian berbuat durhaka kepada para ibu…” (HR. Al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)

Al-Hafizh rahimahullahu menerangkan, “Dikhususkan penyebutan para ibu dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih didahulukan daripada kepada ayah.” (Fathul Bari, 5/86)

Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anha. Ia berkisah: “Ibuku yang masih musyrik datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ibuku datang berkunjung dan memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan dengannya?” Beliau menjawab, “Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu.” (HR. Al-Bukhari no. 5979)

4. Sebagai Istri

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan seorang suami agar bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (An-Nisa`: 19)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata, “Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para suami:

لاَ تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللهِ

“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah.”

‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu datang mengadu, “Wahai Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka.” Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan untuk memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar pengaduan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

“Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian.” (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)

Beliau juga pernah bersabda:

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Ahmad 2/527, At-Tirmidzi no. 1172. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/336-337)

Banyak hak yang diberikan Islam kepada istri, seperti suami dituntut untuk bergaul dengan baik terhadap istrinya, ia berhak memperoleh nafkah, pengajaran, penjagaan dan perlindungan, yang ini semua tidak didapatkan oleh para istri di luar agama Islam.

Bila sudah demikian penjagaan Islam terhadap hak wanita dan pemuliaan Islam terhadap kaum wanita; lalu apa lagi yang ingin diteriakkan oleh kalangan feminis yang katanya memperjuangkan hak wanita, padahal sebenarnya ingin mencampakkan wanita kembali ke lembah kehinaan, terpuruk dan terinjak-injak?

Wallahul musta’an.

Footnote:

1 Maknanya: جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ
2 Kemungkinan terbesar Ja’far yang dimaksud adalah Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, kata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu. (Fathul Bari, 12/426)

(Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=456)

peminta-minta

Islam sangat mencela pemalas dan membatasi ruang gerak peminta-minta serta mengunci rapat semua bentuk ketergantungan hidup dengan orang lain, namun Al Qur’an sangat memuji orang yang bersabar dan menahan diri dengan tidak meminta uluran tangan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup karena tindakan tersebut akan menimbulkan berbagai macam keburukan dan kemunduran dalam kehidupan.

Imam Ibnul Jauzi berkata: Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja melainkan berada dalam dua keburukan; pertama; menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal sehingga hidupnya menjadi batu sandungan orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan, kedua; demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa kecuali pada orang yang hina dan gelandangan, sebab orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan, sebab boleh jadi seseorang tidak memiliki harta tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha. [1]

Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, bersemangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain, sebab pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis yang menjual harga diri merupakan manusia paling tercela dan sangat dibenci Islam seperti yang telah ditegaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibnu Umar bahwasannya Nabi bersabda: Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian kecuali ia bertemu dengan Allah sementara di wajahnya tidak ada secuil dagingpun. [2]

Yusuf bin Asbath berkata bahwa Sufyan Ats Tsauri berkata kepadaku: Aku meninggalkan harta kekayaan sepuluh ribu dirham yang nanti dihisab oleh Allah, lebih aku cintai daripada aku hidup meminta-minta dan menjadi beban orang lain. [3]

Footnote:
1. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, Hal: 303.
2. H.R Bukhari, Muslim dan Nasa’i dalam sunannya.
3. Jami’ Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar. Juz 2 hal, 33.

sumber:pengusahamuslim.com

kisah wanita keluar angkasa lalu masuk islam




























Ini merupakan kisah zaman sekarang salah satu orang masuk islam dia adalah Sunita Williams ( Wanita Indian Pertama yang pergi ke luar angkasa untuk beberapa bulan telah kembali ) menerima “ISLAM ” karena ketika mereka ke bulan, mereka melihat ke bumi, dan nampak semua wajah bumi kelihatan sangat gelap (hitam), tetapi ada 2 tempat di bumi yang bersinar dan terlihat seperti berkilauan. Mereka kaget melihat hal itu dan mereka ingin melihat lebih jelas dengan batuan teleskop dan mengetahui bahwa kedua tempat tersebut adalah Mekah & Madinah. Mereka memutuskan setelah mereka tiba di bumi mereka akan menerima islam. Itulah alasan kenapa mereka bisa kembali ke bumi dengan selamat, karena mengikuti arah sinar dari tempat tersebut. Maka berbanggalah menjadi seorang muslim. (Gambar yang sebelah kiri adalah Madinah dan yang kanan adalah Mekah).dan yan ini merupakan kisah dulu di zaman Rasulullah masih hidup dan ini sepenggal ceritanya.Alkisah disebutkan bahwa di kota Array terdapat Qadhi yang kaya-raya. Suatu hari kebetulan hari Asyura’ datanglah seorang miskin meminta sedekah. Berkatalah si miskin tadi, “Wahai tuan Qadhi, adalah saya seorang miskin yang mempunyai tanggungan keluarga. Demi kehormatan dan kemuliaan hari ini, saya meminta pertolongan daripada tuan, maka berilah saya sedekah sekadarnya berupa sepuluh keping roti, lima potong daging dan duit dua dirham.”
Qadhi menjawab, “Datanglah selepas waktu zohor!”

Selepas sembahyang zohor orang miskin itu pun datang demi memenuhi janjinya. Sayangnya si Qadhi kaya itu tidak menepati janjinya dan menyuruh si miskin datang lagi selepas sembahyang Asar. Apabila dia datang selepas waktu yang dijanjikan untuk kali keduanya itu, ternyata si Qadhi tidak memberikan apa-apa. Maka beredarlah simiskin dari rumah si Qadhi dengan penuh kecewa.
Di waktu si miskin jalan mencari-cari, ia melintas di depan seorang kristian sedang duduk-duduk di hadapan rumahnya. Kepada orang Kristian itu si miskin minta sedekah, “Tuan, demi keagungan dan kebesaran hari ini berilah saya sedekah untuk menyara keluarga saya.”

Si Kristian bertanya, “Hari apakah hari ini?”
“Hari ini hari Asyura”, kata si miskin, sambil menerangkan keutamaan dan kisah-kisah hari Asyura’. Rupanya orang Kristian itu sangat tertarik mendengar cerita si peminta sedekah dan hatinya berkenan untuk memberi sedekah.
Berkata si Kristian, “Katakan apa hajatmu padaku!”
Berkata si peminta sedekah, “Saya memerlukan sepuluh keping roti, lima ketul daging dan wang dua dirham saja.”
Dengan segera ia memberi si peminta sedekah semua keperluan yang dimintanya. Si peminta sedekah pun balik dengan gembira kepada keluarganya. Adapun Qadhi yang kedekut telah bermimpi di dalam tidurnya.

“Angkat kepalamu!” kata suara dalam mimpinya. Sebaik saja ia mengangkat kepala, tiba-tiba tersergam di hadapan matanya dua buah bangunan yang cantik. Sebuah bangunan diperbuat dari batu-bata bersalut emas dan sebuah lagi diperbuat daripada yaqut yang berkilau-kilauan warnanya. Ia bertanya, “Ya Tuhan, untuk siapa bangunan yang sangat cantik ini?”
Terdengar jawapan, “Semua bangunan ini adalah untuk kamu andaikan saja kamu mahu memenuhi hajat si peminta sedekah itu. Kini bangunan itu dimiliki oleh seorang Kristian.”

Apabila Qadhi bangun dari tidurnya, iapun pergi kepada Kristian yang dimaksudkan dalam mimpinya.
Qadhi bertanya kepada si Kristian, “Amal apakah gerangan yang kau buat semalam hingga kau dapat pahala dua buah bangunan yang sangat cantik?”
Orang Kristian itu pun menceritakan tentang amal yang diperbuatnya bahwa ia telah bersedekah kepada fakir miskin yang memerlukannya pada hari Asyura’ itu.
Kata Qadhi, “Juallah amal itu kepadaku dengan harga seratus ribu dirham.”
Kata si Kristian, “Ketahuilah wahai Qadhi, sesungguhnya amal baik yang diterima oleh Allah tidak dapat diperjual-belikan sekalipun dengan harga bumi serta seisinya.”

Kata Qadhi, “Mengapa anda begitu kedekut, sedangkan anda bukan seorang Islam?”
Ketika itu juga orang Kristian itu membuang tanda salibnya dan mengucapkan dua kalimah syahadat serta mengakui kebenaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W.
http://my.yahoo.com/
http://reader.google.com/
http://360.yahoo.com/

flu babi

Duniaseluruhnya dengan aneka ragam media masanya sedang memperhatikan fenomena menyebarnya virus flu babi. Sebenarnya ini hanyalah satu dari sekian peringatan Allah kepada umat manusia agar kembali bertaubat dan berjalan diatas perunjukNya. Sekali lagi kemaksiatan menjadi biang penyebab kemurkaan Allah dan menjadi sebab kehancuran umat manusia ini. Namun ironisnya manusia lupa terhadap ini semua, mereka hanya menyandarkan hal itu kepada bencana dan sebab materi saja. Bukankah flu babi ini bukan yang pertama kali terjadi? Sudah diketahui jauh sebelum ini namun masih dapat diisolasikan. Contohnya jenis Virus ini (type A H1N1 virus) pertama kali diisolasi dari babi pada tahun 1930. Di Amerika Serikat sendiri, hanya subtipe H1N1 lazim ditemukan di populasi babi sebelum tahun 1998. Sejak akhir Agusuts 1998, subtipe H3N2 telah diisolasi juga dari babi.

Namun kasus kematian manusia dengan sebab virus flu babi ini memang baru menyebar dengan sangat bombastis di beberapa waktu ini. Sebut saja Mexico mencapai jumlah 150 an orang meninggal disebabkan virus ini dan itu masih akan bertambah. Akhirnya sebagian orang menamakannya flu mexico. Karena itulah presiden Mexico memerintahkan untuk menghentikan seluruh pekerjaan dan aktifitas diluar rumah dan melarang orang keluar rumah selama lima hari untuk mengatasi bahaya penyakit ini dan menghalangi penularannya serta upaya untuk memberantas dan mencegahnya. Akibatnya kerugianpun diderita negara mexico?, sebut saja maskapai penerbangannya saja merugi milyaran dolar dengan sebab berhenti dan ditundanya penerbangan dari lauar negeri ke Mexico dan dari Mexiko keluar negeri. Wabah flu babi inipun mulai merebak dinegara-negara lainnya dengan sebab pernafasan dan interaksi sehingga mengkhawatirkan mereka. Hal ini Nampak dari upaya-upaya preventif mereka dengan memeriksa orang asing yang masuk kenegaranya.

Nah dalam tulisan singkat dan tergesa-gesa ini saya ingin menyampaikan sikap syari’at Islam terhadap Babi dan permasalahan yang timbul darinya, termasuk didalamnya flu Babi.

Mengenal Flu Babi?

Flu babi atau influenza babi, dalam bahasa inggris dinamakan Swine influenza dan dalam bahasa Arabnya Influenza Khinzir adalah penyakit saluran pernafasan pada babi yang disebabkan oleh virus Orthomyxoviridae yang endemik pada populasi babi. Galur virus flu babi yang telah diisolasi sampai saat ini telah digolongkan sebagai Influenzavirus C atau subtipe genus Influenzavirus A

Virus flu ini menyebabkan kesakitan yang berat pada babi, tetapi angka kematiannya rendah Flu babi menginfeksi manusia tiap tahun dan biasanya ditemukan pada orang-orang yang bersentuhan dengan babi, meskipun ditemukan juga kasus-kasus penularan dari manusia ke manusia.

Seperti semua virus influenza, virus flu babi berubah secara konstan. Babi bisa terinfeksi virus avian influenza (virus flu burung) dan virus flu manusia. Jika berbagai virus ini menyerang babi, maka virus ini akan mampu membentuk spesien2 virus baru, yang merupakan gabungan virus avian, manusia dan swine. Sampai saat ini sudah berhasil diisolasi sebanyak 4 sub-type A: H1N1, H1N2, H3N2, and H3N1. H1N1 merupakan virus jebis baru yang baru saja ditemukan pada babi.

Flu babi diketahui disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1, H1N2, H3N2, H3N1,dan H2N3.

Virus Swine flu sebetulnya secara normal tidak menginfeksi manusia. Namun secara sporadis dilaporkan adanya infeksi virus ini pada manusia seperti yang terjadi di US dan mexico. Seringnya orang yang terkena adalah orang-orang yang bekerja pada peternakan/industri yang berhubungan dengan babi. Juga dilaporkan adanya penyebaran antar manusia.

Dahulu CDC menerima laporan hanya 1-2 kasus flu ini setiap 1 sampai 2 tahun, tetapi sejak Desember 2005 s/d Februari 2009, 12 kasus telah dilaporkan. Bahkan dalam bulan April 2009 dilaporkan terjadi kejadian luar biasa (out break).data ini semakin bertambah setiap harinya, seperti yang terjadi hingga tanggal 12 Mei 2009 ada 4694 kasus yang dilaporkan ke WHO, dengan laporan kasus di Mexico mencapai 1626 kasus dan USA mencapai 2600 kasus termasuk 3 kematian. Canada melaporkan 284 kasus termasuk 1 kematian)


Gejala utama dan penularan virus flu babi pada manusia.

Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention ) sebuah Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat, gejala flu babi ini mirip dengan influensa. Gejalanya seperti demam, batuk, sakit pada kerongkongan, sakit pada tubuh, kepala, panas dingin, dan lemah lesu. Beberapa penderita juga melaporkan buang air besar dan muntah-muntah.

Gejala swine flu pada manusia mirip dengan gejala virus influenza manusia berupa: demam, pegel2, lemes, hilang nafsu makan, dan batuk. Beberapa pasien yang terkena swine flu mengeluhkan pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah dan diare.

Dapat disimpulkan Gejala virus ini termasuk demam, disorientasi, kekakuan pada sendi, muntah-muntah, dan kehilangan kesadaran yang berakhir pada kematian

Menurut mereka, Virus swine influenza tidak ditularkan melalui makanan. Memasak makanan sampai suhu 160°F akan mematikan virus ini. Virus influenza bisa menular dari babi ke manusia atau sebaliknya. Infeksi pada manusia terjadi terutama jika berada dekat2 babi yang terinfeksi seperti berada dalam kandang babi dll. Infeksi dari manusia ke manusia lain juga bisa terjad, mirip sperti flu manusia, yaitu melalui bersin atau batuk. Bisa juga lewat sentuhan tangan, kemudian tangan tersebut menyentuh mulut atau hidung.
Dalam mendiagnosa penyakit ini tidak hanya perlu melihat pada tanda atau gejala khusus, tetapi juga catatan terbaru mengenai pasien. Sebagai contoh, selama wabah flu babi 2009 di AS, CDC menganjurkan para dokter untuk melihat "apakah jangkitan flu babi pada pasien yang di diagnosa memiliki penyakit pernapasan akut memiliki hubungan dengan orang yang di tetapkan menderita flu babi, atau berada di lima negara bagian AS yang melaporkan kasus flu babi atau berada di Meksiko dalam jangka waktu tujuh hari sebelum bermulanya penyakit mereka." Diagnosa bagi penetapan virus ini memerlukan adanya uji makmal bagi contoh pernapasan. Dengan membutuhkan koleksi spesimen dari saluran nafas dalam 4-5 hari pertama. Spesimen ini kemudian diperiksakan di Laboratorium.

Peringatan dunia dari penyakit ini.

Peringatan dari penyakit mematikan ini telah dikategorikan berskala 5 dari enam skala, berarti keadaan penyakit ini telah menjadi wabah dunia. Sebagaimana disampaikan sebagian ahli medis kedokteran, bahwa tidak ada satu negarapun yang selamat dari terkena penyakit ini, sebab penyakit ini menular melalui manusia. Sudah jelas manusia tidak akan lepas dari pergaulan dan kumpul-kumpul serta interaksi sesame mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi satu keniscayaan penyebaran penyakit ini keseluruh Negara dunia. Pantaslah WHO sebagai badan resmi dunia langsung menanganinya dan mengganti namanya dengan nama lain agar orang tidak meninggalkan daging Babi. Sungguh aneh membrantas penyakit tanpa menghilangkan sumber dan tempat bercokolnya virus tersebut.

Alangkah indah dan sempurna serta hebatnya syari’at islam yang telah melakukan upaya prefentif dalam menangani hal-hal seperti ini sejak lebih dari 14 abad silam dengan beberapa tindakan:

1.Mengharamkan daging babi
2.Perintah Membunuhnya
3.Melarang jual belinya
4.Melarang memelihara dan memilikinya
5.Menjelaskan bahayanya.

Sungguh semua ini menunjukkan syari’at Islam adalah syari’at Ilahi yang maha mengetahui dan pemurah bagi para hambaNya. Adakah orang yang mau berfikir lalu mengamalkan syari’at Islam dengan utuh????

Sebab Munculnya Penyakit?

Manusia terkadang karena kesombongan dan kejahilannya memandang wabah dan bencana hanya disebabkan factor alam dan materi saja. Mereka lupa kepada Dzat yang Maha Kuasa yang telah menciptakan semua yang ada jagat alam raya ini. Mereka lupa atau tidak tahu kalau tidak ada satupun didunia ini tanpa izin dan kehendakNya. Terkadang Allah memperingtakan manusia agar tidak lalai dengan berbagai cobaan dan musibah yang beraneka ragam jenis dan bentuknya. Nah bila dilihat kepada tinjauan syari’at maka sebab penyakit adalah kemaksiatan kepada Allah. Setiap kali manusia bermaksiat kepada Allah maka Allah berhak memberikan bencana kepada mereka, baik berupa penyakit atau bencana alam atau yang lain yang tidak mereka sukai. Semua itu agar manusia melakukan intrispeksi diri dan meninggalkan kemaksiatan serta kembali bertaubat kepada Allah yang telah menciptakan, member rezeki dan menganugerahkan semua yang dibutuhkan mereka dari kebaikan dan kenikmatan. Lihatlah hadits dibawah ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : " يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ : لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا ، إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ ، وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الِّذِينَ مَضَوْا ، وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ، إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ ، وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ ، وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ ، وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ ، إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا ، وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ ، إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ ، وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ ، وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ ، إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ " (رواه ابن ماجة وحسنه الألباني هناك ، وقال في صحيح الترغيب والترهيب ، والسلسلة الصحيحة : صحيح لغيره )

Dari Abdullah bin Umar beliau berkata: Rasululloh Shallallahu `alaihi wa sallam menghadap ke arah kami dan bersabda: Wahai sekalian kaum muhajirin lima perkara apabila kalian tertimpanya dan aku berlindung kepada Allah untuk kalian tidak mendapatkannya, yaitu :

1.Tidak akan muncul perzinahan pada satu kaum hingga mereka menampakkannya kecuali akan menyebar pada mereka penyakit tha’un (lepra) dan penyakit yang tidak pernah ada pada pendahulu mereka yang telah berlalu.
2.Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa kelaparan dan pacekilik yang parah serta penguasa yang lalim.
3.Tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat harta mereka kecuali akan ditahan hujan dari langit, seandainya bukan karena hewan ternak tentulah tidak akan turun hujan
4.Tidaklah mereka melanggar perjanjian Allah dan perjanjian RasulNya kecuali akan dikuasai musuh dari selain mereka (asing), lalu mengambil sebagian yang dimiliki mereka.
5.Tidaklah Pemimpin mereka malakukan tindakan tidak berhukum kepada kitabullah dan memilih yang lainnya dari yang telah Allah turunkan, kecuali Allah jadikan mereka saling berperang diantara mereka (berpecah belah).

(HR Ibnu Majah dan dihasankan al-Albani dan beliau berkata dalam Shohih at-targhib wa at-Tarhib dan sisilah ash-Shohihah : hadits ini shohih lighoirihi).

Dengan ini jelaslah kemaksiatan adalah sumber bencana dan kehancuran umat manusia.

Sikap Islam dalam hal ini.

Islam sebagai agama yang memiliki kesempurnaan dalam semua sisinya telah memberikan perhatian serius terhadap babi dan bahayanya. Hal ini nampak dalam hal-hal berikut ini:

1.Al-Qur`an menyebutkan prihal babi ini dalam lima ayat:

1.Firman Allah l dalam surat al-Baqarah /2:173 : yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2.Firman Allah dalam surat al-Maaidah/5:3, yang artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
3.Firman Allah dalam surat al-Maaidah/5:60, yang artinya: Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, Yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.
4.Firman Allah dalam surat an-Nahl/16 :115, yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi Barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak Menganiaya dan tidak pula melampaui batas, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
5.Firman Allah dalam surat al-An’aam/6: 145, yang artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-An’aam/6: 145)



1.

Pengharaman daging babi.

Syariat islam mengharamkan daging babi dengan dasar al -Qur’an dan Sunnah serta ijma’. Di antaranya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)

Firman-Nya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maa’idah: 3)

Dan firman-Nya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)

Demikian juga sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)

Demikian juga para ulama kaum muslimin sepakat tentang keharamannya.

Pengharaman lemak babi.

Haramnya daging babi sudah jelas, namun apakah hal ini juga mencakup larangan memakan lemaknya?

Syeikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin menjelaskan: Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa lemak babi hukumnya haram, walaupun Allah hanya menyebut daging babi dalam al-Qur`an yaitu firmanNya, yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.

Saya tidak tahu ada perbedaan diantara ulama tentang keharoman lemak babi.

Pengharaman berobat dengan daging babi.

Terkadang ada yang ingin berusaha sembuh dari sakitnya dengan segala cara, apakah diperbolehkan menggunakan daging babi dan barang terlarang lainnya untuk obat? Hal ini dijawab oleh Syeikhul Islam ibnu taimiyah ketika ditanya tentang orang yang berobat dengan khomr, daging babi dan selainnya dari barang-barang terlarang. Apakah diperbolehkan karena darurat atau tidak? Apakah firman Allah : { وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إلَّا مَا اُضْطُرِرْتُمْ إلَيْهِ }turun untuk kemubahan hal itu atau tidak?

Beliau menjawab: tidak boleh berobat dengan barang haram, bahkan telah ada dalam hadits yang shohih dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya tentang khomr yang digunakan untuk obat. Beliau menjawab: إنَّهَا دَاءٌ وَلَيْسَتْ بِدَوَاءٍ (sungguh itu adalah penyakit bukan obat). Diriwayatkan dalam kitab sunan bahwa beliau melarang berobat dengan yang khobits (menjijikkan dan jelek). Dan bersabda :

إنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ أُمَّتِي فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat umatku ini dari barang haram.
hal ini bukanlah daruratm karena tidak diyakini menjadi obat bagi penyakitnya tersebut , sebagaimana diyakini kenyang dengan memakan daging yang haram. Juga karena obat kesembuhan tidak hanya satu bahkan didapatkan dengan beragam jenis obat dan selainnya, berbeda dengan kelaparanm karena ia tidak hilang kecuali dengan makan.

1.

Perintah Membunuhnya

Islam tidak hanya mengharamkan dagingnya, namun juga menganjurkan membunuhnya, sebagaimana disampaikan Rasululloh dalam sabda beliau:

" وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ، لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَماً مُقْسِطاً ، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ " متفق عليه

Demi Allah yang jiwaku ada ditanganNya, sudah dekat turunnya Isa bin Maryam pada kalian sebagai hakim yang adil, lalu beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah (upeti) dan harta akan berlebih hingga tidak ada seorangpun yang menerimanya. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Imam an-Nawawi memberikan komentar terhadap hadits ini dengan menyatakan: “Ada pada hadits ini dalil bagi pendapat yang rojih dari madzhab kami dan madzhab mayoritas ulama, yaitu kita bila mendapatkan babi di negara kafir atau selainnya dan mampu untuk membunuhnya maka kami akan membunuhnya. Juga ada bantahan untuk pendapat orang yang nyeleneh dari pengikut madzhab kami dan selain mereka yang berpendapat bahwa babi dibiarkan apabila tidak ada darurat (membunuhnya) (Syarh Shohih Muslim 1/281)

Sedangkan al-Khathaabi menyatakan: dalam sabda beliau (وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ) terdapat dalil kewajiban membunuh babi dan penjelasan bahwa dzatnya adalah najis. (Hayaat al-hayawaan 1/290). Sedangkan al-Haafizh ibnu hajar menyatakan: Mayoritas ulama berpendapat bolehnya membunuh anjing secara mutlak.

Ibnu Bathaal menyatakan: Tidakkah kalian lihat ‘Isa bin Maryam membunuhnya ketika turun kebumi, sehingga membunuhnya adalah wajib.

Kaum yang dikutuk menjadi Babi

Allah pernah mengutuk satu kaum menjadi babi, namun mengapa Allah mengutuk mereka? Lihatlah baik-baik hadits-hadits berikut ini:

1.

Hadits Abdurrahman bin Ghanmin al-‘Asy’ari, beliau berkata:

حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ - أَوْ أَبُو مَالِكٍ - الأَشْعَرِيُّ وَاللَّهِ مَا كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : " لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ _ يَعْنِى الْفَقِيرَ _ لِحَاجَةٍ ، فَيَقُولُوا : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَداً ، فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ ، وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ " رواه البخاري

Telah menceritakan kepadaku Abu ‘Amir –atau Abu Maalik- al-‘Asy’ari -demi Allah ia tidak berdusta kepadaku bahwa ia telah mendengar Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Akan ada satu kaum dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khomr dan alat musik. Sungguh satu kaum tinggal di sisi satu tanda yang digunakan mereka untuk menggembalakan ternaknya. Seorang fakir mendatangi mereka meminta karena satu kebutuhan lalu mereka menjawab: Kembalilah esok kepada kami. Lalu Allah binasakan mereka dan membiarkan tanda tersebut dan merubah sisanya menjadi kera dan babi sampai hari kiamat. (HR al-Bukhori).

1.

Hadits ibnu Abas dari Rasululloh Shallallahu `alaihi wa sallam , beliau bersabda:

" وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ، لَيَبِيتَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى لَعِبٍ وَلَهْوٍ ، فَيُصْبِحُوا قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ ، بِاسْتِحْلاَلِهِمُ الْمَحَارِمَ ، وَاتِّخَاذِهِمُ الْقَيْنَاتِ ، وَشُرْبِهِمُ الْخَمْرَ ، وَأَكْلِهِمُ الرِّبَا ، وَلُبْسِهِمُ الْحَرِيرَ " رواه أحمد .

Demi Allah yang jiwa Muhammad ada ditangannya, Sebagian umatku tidur malam dalam keadaan bermain-main dan sia-sia, lalu pagi harinya menjadi kera dan babi dengan sebab mereka menghalalkan pernikahan mahrom, mengambil para penyanyi, meminum khomr, memakan riba dan mengenakan sutera. (HR Ahmad).

2.

Hadits Abu Malik al-“asy’ari , beliau berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : " لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ ، يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا ، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ ، يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ ، وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ " [ رواه ابن ماجة وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم

Rasululloh shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Sungguh sekelompok dari umatku minum minuman khomr, mereka menamakannya dengan nama lain, bermain musik dengan alat musik dan para penyanyi, Allah menenggelamkan mereka kedalam bumi dan menjadikan sebagian mereka menjadi kera dan babi. (HR Ibnu Maajah dan dishohihkan al-Albani dalam shohih al-Jaami’ no. 5454)

3.

Hadits Anas bin Malik, belau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ : يَا أَنَسُ : " إِنَّ النَّاسَ يُمَصِّرُونَ أَمْصَاراً ، وَإِنَّ مِصْراً مِنْهَا يُقَالُ لَهُ الْبَصْرَةُ أَوِ الْبُصَيْرَةُ ، فَإِنْ أَنْتَ مَرَرْتَ بِهَا ، أَوْ دَخَلْتَهَا ، فَإِيَّاكَ وَسِبَاخَهَا وَكِلاَءَهَا وَسُوقَهَا وَبَابَ أُمَرَائِهَا ، وَعَلَيْكَ بِضَوَاحِيهَا ، فَإِنَّهُ يَكُونُ بِهَا خَسْفٌ وَقَذْفٌ وَرَجْفٌ ، وَقَوْمٌ يَبِيتُونَ يُصْبِحُونَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ " [ رواه أبو داود وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم 7859 ] .

Sesungguhnya Rasululloh pernah bersabda kepada beliau: Wahai Anas sesungguhnya manusia akan membangun kota-kota. Sungguh ada satu kota yang dinamakan al-Bashroh atau al-Bushairoh. Apabila kamu melewatinya atau memasukinya, maka hati-hati dari pusat kota, pinggiran sungai dan pasar serta pintu istana keamirannya, wajib bagimu meilih pinggirannya, karena akan terjadi padanya tenggelam ditanah, angin yang sangat dingin dan gempa serta kaum yang bermalam lalu paginya menjadi kera dan babi. (HR Abu daud dan dishohihkan al-Albani dalam shohih al-Jaami’ no 7859)

Hadits-hadits ini menunjukkan adanya sekelompok manusia yang melakukan pelanggaran dan berbuat maksiat, lalu Allah rubah mereka menjadi kera dan babi. Wal ‘Iyadzu billahi min dzalika.

Karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk semangan beramal sholeh dan ketaatan kepada Allah dan berhati-hati serta menjauhi kemaksiatan. Bersegeralah bertaubat kepada Allah sebelum kematian menjemput.

4.

Melarang jual belinya

Apabila sudah jelas pengharaman babi dan bahaya yang timbul dari babi, maka alangkah aneh keberadaan sebagian muslimin yang menjual babi dan dagingnya, seperti di negara indonesia ini.

Rasulullah sendiri bersabda:

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْخِنْزِيْرَ وَثَمَنَهُ " رواه أبو داود وغيره وصححه الألباني

Allah mengharamkan khamar dan hasil jual belinya, mengharamkan bangkai dan harta hasil penjualannya dan mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya. (HR Abu Daud dan dishohihkan al-Albani)

Tentu saja hal ini menunjukkan pengharaman jual beli babi dan dagingnya serta seluruh anggota tubuhnya walaupun sudah diusahakan untuk mengubahnya dalam bentuk-bentuk lain, misalnya sebagai katalisator atau dicampur dengan daging lainnya. Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu ibnu Bathaal berkata: Para ulama berijma bahwa jual beli babi adalah haram.

Babi dalam syari’at nabi Isa diharamkan dan sikap nabi Isa membunuh babi menjadi pendustaan terhadap orang nashrani yang menghalalkan babi dalam syari’atnya. Ibnu Qudamah menyatakan: Mereka berijma’ mengharamkan jual beli babi. Hal itu karena hadits Jabir. 12

Pelarangan jual beli babi juga disampaikan Abdullah bin Umar dalam pernyataan beliau:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ ، وَثَمَنَ الْخِنْزِيْرِ ، وَثَمَنَ الْخَمْرِ ، وَعَنْ مَهْرِ الْبَغِي ، وَعَنْ عَسْبِ الْفَحْلِ " [ رواه الطبراني في الأوسط ، وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم 6948 ] .

Sesungguhnya Nabi melarang jual beli anjing, babi, khomr dan melarang hasil bayaran pelacur serta bayaran perkawinan hewan. (HR ath-Thabrani dalam al-Ausaath dan dishohihkan al-Albani dalam Shohih al-Jaami’ no. 6948)

5.

Melarang memelihara dan memilikinya

Seorang muslim dilarang memiliki dan memelihara babi, karena ia najis dan diharamkan jual beli, makan dan menjadikannya obat. Namun ironisnya masih banyak negara islam yang memperbolehkan pemeliharaan dan ternak babi, seperti di Indonesia. Jelas ini menyelisihi perintah al-Qur`an dan sunnah Rasululloh. Padahal sepantasnya mereka berpegang teguh kepada syari’at islam yang indah nan agung ini dan berhukum kepada hukum islam.

Syeikh Muhammad bin Ibrohim alusyeikh –mufti agung Saudi Arabia dahulu- menyatakan: Seorang muslim dilarang untuk mengimpor daging babi dan tidak membiarkan ada ditangan muslim. Bahkan seharusnya wajib baginya untuk memusnahkannya karena daging tersebut terlarang dan najis. Dihukum orang yang mengimpornya dan orang yang memilikinya atau bekerja pada (usaha jual beli babi).

Para ahli fikih sepakat bahwa tidak ada ganti rugi dan kewajiban menjamin atas orang yang mencuri atau membinasakan babi seorang muslim karena ia tidak berharga dan tidak bernilai. Hal ini disebabkan larangan memiliki, menjual dan memeliharanya. Demikian juga babi miliki non muslim baik ia tampakkan atau sembunyikan babi tersebut.

6.

Menjelaskan Bahayanya.

Islam menghalalkan yang baik dan manfaat dan mengharamkan yang jelek dan merugikan. Hal ini juga berlaku pada larangan makan daging babi, karena ia adalah najis dan kotor bahkan sampai-sampai larangannya dalam bentuk larangan memelihara, memiliki dan menjual belikannya. Tentulah larangan ini memiliki hikmah dan manfaat bagi manusia. Lalu bagaimana kenyataannya?

A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov dalam tulisannya pada Buku : Adaptive physiology on mammals and birds menerangkan bahwa babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia.Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon (usus besar)". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).
hal ini juga ditambah dengan daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.

Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan disfungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Hal ini ditambah lagi dengan munculnya flu babi yang telah membunuh ratusan jiwa di Mexico.

DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya:

Anthrax , Ascaris suum , Botulism , Brucella suis , Cryptosporidiosis , Entamoeba polecki , Erysipelothrix shusiopathiae , Flavobacterium group IIb-like bacteria , Influenza , Leptospirosis , Pasteurella aerogenes , Pasteurella multocida , Pigbel , Rabies , Salmonella cholerae-suis , Salmonellosis , Sarcosporidiosis , Scabies , Streptococcus dysgalactiae (group L) , Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R) , Swine vesicular disease , Taenia solium , Trichinella spiralis , Yersinia enterocolitica dan Yersinia pseudotuberculosis.

Syeikh Prof .DR. Sholih alifauzaan seorang anggota majlis ulama besar Saudi Arabia (Hai’ah Kibaar al-‘Ulama) menyatakan: Babi adalah hewan yang sudah terkenal menyukai kotoran dan hal-hal yang hina.

Allah haramkan memakannya karena berisi banyak madhorat yang besar dan mengakibatkan penyakit yang berbahaya, sebagaimana ditetapkan para dokter. Hal ini karena babi membawa virus dan penyakit berbahaya yang telah ditemukan dan akan terus ditemukan. Allah tidaklah mengharamkan sesuatu pada hambanya kecuali berisi madhorat untuk mereka.

Abu hayyan menjelaskan bahwa diantara implikasi buruk daging babi terhadap kesehatan adalah pernyataan para ahli medis (kedokteran) bahwa babi bisa menghasilkan cacing otot ( al-Duud al-‘Adhol). Cacing umumnya dikenal berada di lambung dan diobati dengan obat tertentu dan bisa hilang, sampai-sampai cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 12 meter juga hidup dilambung dan bisa keluar dengan obat tertentu. Adapun cacing yang berada di jaringan otot baik dipaha atau di tangan , maka harus dikeluarkan dengan menyobek otot tersebut dan mencabutinya satu persatu. Ini adalah musibah besar.

Demikian banyak penyakit yang dapat muncul disebabkan memakan daging babi. Apakah masih ada orang yang berakal memakannya?

والجواب على ذلك ، ما أفتى به أعضاء اللجنة الدائمة للفتوى بالمملكة العربية السعودية وهو أنه لا يجوز بيع ما حرم أكله أو حرم استعماله ، ومن ذلك لحم الخنزير
فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء [ 13 / 14- 15 ] .

Tidak boleh berniaga barang yang telah Allah haramkan berupa bahan makanan atau yang lainnya, seperti khomr, babi walaupun untuk orang kafir, karena adanya hadits shohih dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

" إن الله إذا حرم شيئاً حرم ثمنه " رواه البخاري ومسلم .

Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu maka ia haramkan juga jual belinya (Muttafaqun ‘Alaihi). (Fatawa al-Lajnah ad-Daa`imah Lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’ (komite tetap untuk peneliktian ilmiyah dan fatwa di Saudi Arabia) 13/14-15)
demikian juga muncul fatwa dari lembaga ini yang berbunyi:

7.

Diharamkan bekerja dan mengambil penghasilan dengan membantu pengadaan barang terlarang seperti khomr dan daging babi. Juga diharamkan gaji atas hal tersebut; karena ini termasuk tolong menoong dalam dosa dan kejahatan (التعاون على الإثم والعدوان) dan Allah melarang hal itu dalam firmanNya, yang artinya: Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (al-Maaidah/5:2).

Kami nasehati agar menjauhi bekerja di rumah makan yang demikian dan sejenisnya, karena hal itu menjadikannya keluar dari membantu adanya sesuatu yang Alllah haramkan

8.

Diharamkan seorang muslim menjual barang haram seperti babi dan khomr. Rezeki dan larisnya dagangan itu adanya di tangan Allah dan bukan pada penjualan barang haram. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya bertakwa kepada Allah dengan mengamalkan perintah dan menjauhi larangan Allah. Allah telah berfirman, yang artinya: Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar.dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (at-talaaq/65:2-3). (Fatawa lajnah ad-Daa`imah 13/16)

Tidak hanya demikian, bahkan dilarang kita melakukan investasi atau membeli saham di perusahaan yang menjual babi atau dagingnya. Hal ini dijelaskan dalam Fatwa lajnah ad-Daa`imah (komite tetap untuk peneliktian ilmiyah dan fatwa di Saudi Arabia) dibawah ini:

Tidak diperbolehkan bermuamalah dalam jual dan beli saham perusahaan yang bermuamalah dengan riba atau menjual barang haram seperti daging babi dan khomr serta lainnya atau yang berkecimpung dalam asuransi konvensional, karena berisi gharar dan ketidak jelasan serta riba. (Fatwa lajnah ad-Daa`imah 14/395).

Hikmah pengharaman daging babi.

Islam agama yang sempurna telah mengharamkan daging babi dengan hikmah yang hanya Allah ketahui dan Allah nampakkan sebagiannya kepada kita. Syeikh Abdulaziz bin Baaz –Rahimahullah- mufti Agung Arab Saudu terdahulu menyatakan: Sesungguhnya Allah mengetahui secara lengkap segala sesuatu dan rahmat, hikmah dan keadilannya mencakup segala sesuatu, karena Dia maha mengetahui kemaslahatan hambaNya, meha penyayang dan maha bijaksana dalam semua penciptaan, pengaturan dan syari’atNya. Allah memerintahkan manusia dengan perkara yang membuat mereka bahagia didunia dan akherat dan menghalalkan untuk mereka semua yang baik yang bermanfaat serta mengharamkan semua keburukan yang memberikan madhorat kepada mereka. Allah telah haramkan memakan babi dan menjelaskan bahwa ia adalah najis. Allah berfirman, yang artinya:

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-An’aam/6: 145).

Jelas disini babi adalah najis yang buruk dan Allah telah mengharamkan semua yang buruk dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.(al-A’rof/7: 157)

Sudah pasti dengan dilihat bahwa makanan babi adalah kotoran dan najis dan itu adalah makanan yang paling digemarinya, ia mencari dan senang sekali dengan tempat-tempat kotoran tersebut. Para pakar telah menjelaskan bahwa makanannya menghasilkan cacing dalam perutnya dan memberikan pengaruh dalam melemahkan ghiroh (kecemburuan) dan menghilangkan sifat menjaga kehormatan (al-Iffah). Daging babi juga memiliki implikasi buruk lainnya seperti sulit dicerna dan mencegah sebagian anggota tubuh dalam dari memisahkan sarinya untuk membantu mencerna makanan. Apabila semua yang mereka sampaikan tersebut maka ia termasuk madhorat dan keburukan yang menjadi hikmah pengharamannya. Apabila semua itu tidak benar maka seorang yang berakal tentunya mempercayai berita dan hukum Allah bahwa babi adalah najis, beriman tentang pengharaman memakannya dan pasrah menerima hukum Allah dalam hal ini. Karena Allah lah yang menciptakannya dan paling tahu semua yang Dia biarkan. Firman Allah, yang artinya:

Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? (al-Mulk/67 :14). (Fatawa Islamiyah 3/545)

Hewan yang diberi makan daging babi

Tentang hal ini ada pertanyaan diajukan kepada lajnah ad-Daa`imah (komite tetap untuk fatwa kerajaan saudi arabia) yang berbunyi:

Ada sebagian burung atau hewan, diantaranya ayam yang diberi makan dengan makanan yang beraneka ragam, diantara makanan tersebut ada tepung yang terbuat dari daging bangkai dan juga daging babi. Apakah ayam yang dikasih pakan dari daging seperti ini hukumnya halal atau haram? Apa hukum telurnya?

Jawab:

Apabila realitanya seperti yang dijelaskan, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakan daging dan telornya. Imam Malik dan sejumlah ulama menyatakan memakan daging dan telurnya adalah mubah, karena makanan yang najis menjadi suci dengan perubahan bentuknya menjadi daging dan telur. Sejumlah ulama diantaranya imam at-Tsauri, asy-Syafi’i dan Ahmad mengharamkan memakan daging dan telurnya serta meminum susunya. Ada yang menyatakan apabila mayoritas pakannya adalah najis maka ia adalah Jilaalah dan tidak dimakan dan bila pakannya yang dominan suci maka ia suci dan boleh dimakan. Para ulama yang mengahramkannya berdalil dengan hadits yang diriwayatkan imam Ahmad, Abu daud, an-Nasaa`i dan at-Tirmidzi dari ibnu Abas, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ لَبَنِ الْجَلاَّلَةِ

Sungguh Nabi melarang dari susu al-Jalaalah.

Juga hadits yang diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari ibnu Umar beliau berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا

Rasululloh melarang makan al-jalaalah dan susunya.

Yang dimaksud dengan al-jalaalah adalah hewan yang memakan kotoran dan semua najis. Yang rojih adalah pendapat yang memerinci dan ia kedua dari yang terdahulu. (Fatawa islamiyah 3/550).

Penutup.

Demikianlah beberapa permasalahan berkenaan dengan babi yang ditetapkan syari’at islam. Hal ini menjelaskan kesempurnaan dan keindahan islam yang memerintahkan seluruh kebaikan dan melarang seluruh keburukan. Diantara keburukan tersebut adalah babi yang ternyat terungkap dalam penelitian para pakar memang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Mudah-mudahan kita semua bisa membuka mata hati kita melihat kembali syari’at yang mulia ini dan meyakini semua musibah yang menimpa manusia ini sudah menjadi ketetapan Allah dengan sebab jauhnya manusia dari petunjuk ilahi. Dari sini marilah kita bertakwa kepada Allah dengan belajar syari’at islam dan mengamalkannya. Bila perintah segera menjalankannya dan bila larangan segera menjauhi dan meninggalkannya.

sumber:
http://suaramedia.com/artikel/opini/6885-flu-babi-satu-pelajaran-bagi-manusia-sedunia-.html