Monday, February 15, 2010

TIDAK ADA PAKSAAN MEMELUK AGAMA ISLAM (Tafsir QS. 2: 256)

Al-Quran Surah Al-Baqarah (2): 256.
“Laa ikraaha fid diini qat tabayyanar rusydu minal ghayyi fa may yakfur biththaaghuuti wa yu’mim billaahi fa qadis tamsaka bil ‘urwatil wutsqaa lan fishaama lahaa wallaahu samii’un ‘aliim.”

Artinya:
Tiada paksaan dalam agama. Sungguh jalan yang benar telah nyata dibedakan dengan yang salah. Oleh karena itu, barangsiapa menolak sembahan yang palsu (taghut) dan beriman kepada Allah, maka ia telah berpegang pada simpul tali yang paling kuat, yang tak akan pernah putus; dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Ada seorang lelaki dari Madinah bernama Abu Haseen yang memiliki dua anak lelaki. Beberapa pedagang Kristen, yang biasa mengimpor barang dagangan dari luar ke Madinah, mengajak kedua pemuda tersebut untuk memeluk Kristen ketika mereka sedang di Madinah. Kedua pemuda, sangat terpengaruh oleh pedagang tersebut.

Akhirnya Abu Haseen menjadi sangat tidak nyaman dengan situasi seperti itu. Dia datang kepada Rasulullah SAW dan menceritakan masalah tersebut, memintanya agar mengembalikan kedua anaknya kepada agamanya sendiri. Dia bertanya apakah boleh memaksa mereka agar kembali kepada Islam. Lantas, ayat diatas diturunkan untuk menjawab permasalahan itu, bahwa tiada paksaan dalam menerima agama islam.

0 comments:

Post a Comment