Wednesday, September 16, 2009

Rezim Komunis China "Bantai" Ramadhan Di Xinjiang

BEIJING (SuaraMedia News) – Pemerintah China di propinsi Xinjiang telah mengeluarkan sebuah pengumuman bahwa semua kader atau pekerja etnis Uighur yang diketahui tidak makan pada jam makan siang akan kehilangan pekerjaannya.

Itu merupakan bagian dari kampanye pemerintah lokal Xinjiang, rumah bagi kelompok etnis Uighur, untuk memaksa orang-orang Uighur berhenti melakukan ritual keagamaannya selama bulan suci Ramadhan.

“Makan siang, teh, dan kopi gratis – yang oleh pemerintah disebut sebagai ‘Perhatian dari Pemerintah’ atau ‘Tunjangan Hidup’ – diberikan di departemen-departemen pemerintah dan perusahaan-perusahaan. Namun sebenarnya itu adalah taktik untuk mengetahui siapa yang menjalankan puasa,” ujar Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia, kepada The Epoch Times.

Menurut Dilxat, kader-kader Partai Komunis Uighur di seluruh Xinjiang telah dipaksa menandatangani “surat pertanggungjawaban” yang menyatakan bahwa mereka berjanji tidak akan berpuasa dan melakukan aktivitas relijius lainnya. Mereka juga bertanggung jawab untuk menegakkan kebijakan tersebut di wilayah-wilayah tugas mereka masing-masing, dan akan mendapat hukuman jika ada orang yang tetap berpuasa di wilayah tersebut.

Untuk pertama kalinya, ujar Dilxat, larangan ini telah meluas hingga ke anggota Partai Komunis yang telah pensiun. Kader-kader yang masih aktif diharuskan untuk mengunjungi mereka yang telah pensiun dan mencegah mereka agar tidak berpuasa. Jika ada yang melanggar larangan itu, maka pemimpin lokal akan bertanggung jawab dan menerima hukuman berat.

Para pemilik restoran Muslim dipaksa menandatangani sebuah dokumen yang menyatakan bahwa restoran akan tetap buka dan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadhan, jika tidak ijin usahanya akan dicabut.

Orang-orang Uighur yang ditahan dalam kerusuhan bulan Juli di Urumqi juga dilarang menjalankan puasa, mereka yang tetap berpuasa akan dipaksa menelan makanan dan minuman sambil menerima hinaan karena perlawanan mereka.

Para imam masjid dipaksa untuk berceramah kepada yang lain bahwa puasa adalah “aktivitas feodal”dan berbahaya bagi kesehatan. Jika tidak, sertifikasi relijius mereka akan dicabut.

Ketika ditanya mengenai kunjungan pemimpin Partai Komunis China, Hu Jintao, baru-baru ini ke Xinjiang, Dilxat mengatakan, “Situasi Xinjiang belum kembali normal. Bukannya meminta penduduk lokal Han untuk menghormati agama dan budaya orang-orang Uighur, Hu mendorong penggunaan kekuatan militer untuk menekan dan kemudian membatasi kebebasan relijius kami. Rezim Komunis seringkali berbicara tentang ‘memelihara stabilitas’, tapi apa yang mereka lakukan selalu berbeda dengan apa yang mereka katakan. Sebenarnya merekalah yang menghancurkan stabilitas.”

Wartawan The Epoch Times menghubungi Komisi Urusan Etnis Negara Bagian Partai Komunis China untuk mengetahui apakah pelarangan yang diklaim oleh Dilxat itu telah bersifat resmi, atau bagaimana sikap resmi pemerintah sendiri terhadap Ramadhan. Kontak media tidak mau berbicara samasekali mengenai masalah itu, ia malah memberikan dua nomor telepon di Xinjiang yang katanya dapat dihubungi oleh sang wartawan untuk mencari informasi lebih lanjut. Namun, kedua nomor itu selalu sibuk ketika dihubungi, dan ketika wartawan tersebut mengontak lagi Komisi Urusan Etnis Negara Bagian, pria tersebut langsung menutup teleponnya.

Namun, perintah-perintah yang disebutkan Dilxat itu memang dikomunikasikan melalui situs resmi di kawasan tersebut.

Larangan berpuasa dari pemerintah China tidak hanya terjadi tahun ini saja. Bulan Ramadhan tahun lalu, Muslim Uighur juga dilarang menjalankan puasa oleh pemerintah Xinjiang. Murid-murid, guru, dan pegawai negeri sipil dilarang berpuasa. Contohnya, murid-murid di seluruh sekolah di kawasan itu diperintahkan utnuk makan. Anak-anak berusia di bawah 18 tahun menjadi target utama di mana mereka tidak boleh puasa dan dilarang masuk ke Masjid. Para pria diperintahkan untuk mencukur habis jenggotnya dan para wanita disuruh melepaskan hijabnya. Restoran-restoran yang tutup di bulan Ramadhan juga diancam akan dikenai denda. Masjid-Masjid mendapat pemeriksaan setidaknya dua kali dalam seminggu. Semua aktivitas relijius yang berkaitan dengan Ramadhan dilarang. Tidak ada pengeras suara yang diijinkan mengumandangkan adzan di wilayah mayoritas Muslim ini. (rin/et/mw) Dikutip oleh www.suaramedia.com

0 comments:

Post a Comment